Senin, 19 April 2021

ETIKA BISNIS (UTS)

NAMA            : ENY YULI ASTUTI

NIM                : 01219006

KELAS           : MANAJEMEN A


 


1. Jelaskan Pengertian etika !

·         Etika merupakan studi tentang prinsip-prinsip moralitas (moral) yang mempelajari tentang nilai-nilai dan norma-norma moral, yang akan menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur perilaku.

2. Jelaskan pengertian etika deontologi. Menurut Immanuel Kant, terdapat dua kesulitan yang dapat diajukan terhadap teori deontologi, jelaskan dan bagaimana solusinya !

·         Etika deontologi adalah pandangan etika normatif yang menilai moralitas suatu tindakan berdasarkan kepatuhan pada perintah. sebagaimana dikatakan Immanuel Kant (1734-1804), kemauan baik harus dinilai baik pada dirinya sendiri terlepas dari apapun juga. Maka dalam menilai seluruh tindakan kita, kemauan baik harus selalu dinilai paling pertama dan menjadi kondisi dari segalanya.

·         Ada dua kesulitan yang diajukan terhadap teori deontologi, khususnya terhadap pandangan-pandangan Kant, Pertama, bagaimana jadinya apabila seseorang dihadapkan pada dua perintah atau kewajiban moral dalam situasi yang sama, tetapi keduanya tidak bisa dilaksanakan sekaligus, bahkan keduanya saling meniadakan. Solusi yang berikan Kant berbunyi: bertindaklah hanya berdasarkan perintah yang kamu sendiri kehendaki akan menjadi sebuah hukum universal. Kedua, Kant juga mengajukan perintah tak bersyarat lainnya : bertindaklah sedemikian rupanya sehingga anda sealu memperlakukan manusia, entah dalam dirimu sendiri atau pada orang lain. Persoalan kedua, sebagaimana dikatakn John Stuart Mill, para penganut etika deontologi sesungguhnya tidak bisa mengelakkan pentingnya akibat dari suatu tindakan untuk menentukan apakah tindakan itu baik atau buruknya. Dalam perspektif etika Adam Smith, persoalan ini dapat dipecahkan secara lain. Menurut Adam Smith, suatu tindakan dapat dinilai baik dan buruk berdasar motif pelakunya serta akibat atau tujuan dari tindakan itu.

3.    Jelaskan pengertian etika teleologi dan aliran – aliran yang ada dalam teori tersebut !

·         Etika Teleologi adalah Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.

·         Dua aliran etika teleologi :

1.      Egoisme

Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.

2.      Utilitarianisme

Semakin tinggi kegunaannya maka semakin tinggi nilainya. Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tak bermanfaat, tak berfaedah, dan merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak. Dari prinsip ini, tersusunlah teori tujuan perbuatan.

4. Apa yang dimaksud dengan profesi? Apakah perbedaan profesi dengan hoby? Dan sebutkan ciri – ciri profesi !

·         Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.

·         Profesi berbeda dengan hobi yang bisa dilakukan kapan saja saat senggang dan keinginan untuk melakukan muncul, tetapi profesi lebih fokus dan memiliki tanggung jawab yang besar dan sepenuhnya atas profesi yang dimiliki, sebab akan berdampak pada berbagai pihak bersangkutan yang ada di sekitarnya apabila tidak dilakukan dengan baik dan secara benar.

·         Ciri-ciri profesi :

1.      Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahuntahun.

2.      Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.

3.      Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.

4.      Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.

5.      Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

5. Sebutkan dan jelaskan, argument yang menentang dan mendukung mitos bisnis amoral!

·         Argumen yang mendukung mitos bisnis amoral antara lain :

1.      Bisnis sama dengan judi sebuah bentuk persaingan dan permainan yang mengutamakan kepentingan pribadi dan mengupayakan segala macam cara untuk mencapai kemenangan.

2.      Aturan yang dipakai dalam bisnis berbeda dengan aturan dalam kehidupan sosial.

3.      Orang bisnis yang mematuhi aturan moral akan berada dalam posisi yang tidak menguntungkan di tengah persaingan yang ketat.

·         Argumen yang menentang mitos bisnis amoral antara lain :

1.      Bisnis tidak sama dengan judi atau permainan, yang dipertaruhkan dalam bisnis tidak hanya uang atau barang, tetapi juga harga diri, nama baik, dll.

2.      Bisnis tidak mempunyai aturan sendiri yang berbeda dengan aturan kehidupan sosial masyarakat.

3.      Harus dibedakan antara legalitas dan moralitas. Praktek bisnis tertentu yang dibenarkan secara legal belum tentu dibenarkan secara moral.

4.      Etika harus dibedakan dengan ilmu empiris. Dalam ilmu empiris, fakta yang berulang terus dan terjadi dimana-mana menjadi teori dan hukum ilmiah, dalam etika tidak demikian.

6. Apa yang dimaksud dengan etika bisnis? Mengapa penting bagi pelaku bisnis untuk menyadari etika?

·         Etika bisnis adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan melakukan kegiatan bisnis yang mencakup seluruh aspek yang masih berkaitan dengan personal, perusahaan ataupun masyarakat atau pengetahuan tentang tata cara ideal dalam pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal secara ekonomi maupun sosial.

Bagi pelaku bisnis etika harus benar – benar disadari untuk menjalankan bisnis nya dengan benar tanpa melanggar ketentuan yang ada dan tidak merugikan banyak kalangan juga merugikan pelaku bisnis itu sendiri.

7. Sebutkan dan jelaskan prinsip-prinsip etika bisnis ! Bagaimanakah caranya agar prinsip- prinsip tersebut dalam dipahami, dihayati dan diimplementasikan oleh seluruh karyawan perusahaan ?

·         Prinsip – prinsip etika bisnis :

1.      Prinsip otonomi : sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.

2.      Prinsip kejujuran : nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan.

3.      Prinsip tidak berniat jahat : prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.

4.      Prinsip keadilan : Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis.

5.      Prinsip hormat pada diri sendiri : Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan

·         Cara penerapannya :

1.      Memaksimalkan nilai Perusahaan dengan cara meningkatkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dapat dipercaya, bertanggung jawab, dan adil agar Perusahaan memiliki daya saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional.

2.      Mendorong pengelolaan Perusahaan secara profesional, transparan dan efisien, serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian.

3.      Mendorong agar manajemen Perusahaan dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial Perusahaan terhadap stakeholders maupun kelestarian lingkungan di sekitar Perusahaa.

4.      Meningkatkan kontribusi Perusahaan dalam perekonomian nasional.

5.      Meningkatkan nilai investasi dan kekayaan Perusahaan

 

8.      Apa yang dimaksud dengan code of ethics ?

·      Code of etics adalah sistem norma,nilai dan aturan professional tertulis yang secara tefas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional . kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah ,perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.

 

9.      Terdapat beberapa pendapat dari ahli ekonomi tentang konsep keadilan. Diantaranya ialah konsep keadilan dari Aristoteles, Adam Smith dan John Rawls.

a.       Jelaskan konsep keadilan menurut Adam Smith !

·         Menurut Adam Smith yang disebut keadilan sesungguhnya hanya punya satu arti yaitu keadilan komutatif yang menyangkut kesetaraan, keseimbangan, keharmonisan hubungan antara satu orang atau pihak dengan orang atau pihak yang lain. Keadilan legal sesungguhnya sudah terkandung dalam keadilan komutatif, karena keadilan legal sesungguhnya hanya konsekuensi lebih lanjut dari prinsip keadilan komutatif yaitu bahwa demi menegakkan keadilan komutatif negara harus bersikap netral dan memperlakukan semua pihak secara sama tanpa terkecuali. Adam Smith menolak keadilan distributif sebagai salah satu jenis keadilan. Alasannya antara lain karena apa yang disebut keadilan selalu menyangkut hak semua orang tidak boleh dirugikan haknya atau secara positif setiap orang harus diperlakukan sesuai dengan haknya.

b.      Jelaskan konsep keadilan menurut John Rawls !

·         Prinsip yang menyatakan bahwa setiap orang atau warga negara harus mendapatkan hak yang sama dari keseluruhan sistem sosial dalam mendapatkan kebebasan paling hakiki yang ditawarkan pada manusia.

c.       Bandingkan perbedaan dan kesamaan konsep keadlian dari ketiga ahli ekonomi tersebut !

·         Prinsip kedua menyatakan bahwa ketimpangan sosial dan ekonomi diatur sedemikian rupa agar memberikan keuntungan terbesar bagi kalangan yang paling tidak beruntung dalam masyarakat. Persamaannya kedua konsep tersebut memiliki tujuan untuk memprioritaskan keadilan. Sedangkan perbedaannya adalah dimana konsep Adam Smith menolak distributif sebagai salah satu jenis keadilan.


BAGIAN II

 

Kasus 1 : Kasus Jamu China

Kode etik pada kasus jamu china adalah penipuan suatu produk yang sebenarnya sangat berbahaya tetapi penjualnya justru berbohong dengan mengatakan jamu itu dapat menyembukan dengan seketika. Pengawas farmasi dan makanan bpom lampung tri suyanto mengatakan, iklan jamu yang memakai kata cespleng patut di waspadai. Efek cespleng atau sembuh seketika menunjukkan jamu tersebut mengandung zat kimia obat (BKO) berbahaya. Sementara itu, jamu yang asli seharusnya mengandung bahan-bahan asli yang akan berefek atau bereaksi cukup lama terhadap tubuh atau proses penyembuhan nya lebih perlahan dan bertahap. Jamu-jamu yang di indikasikan berbahaya tersebut mengandung BKO.

Kasus 2 : Besar Pasak Dari Pada Tiang

a.       Iya karena, Tindakan yang dilakukan tidak etis karena membakar hutan dengan sengaja tanpa memikirkan dampak dan kerugiannya. Tindakan yang dilakukan dapat dikatakan tindakan tidak mempunyai rasa pertanggungjawaban sosial (sosial responsibility) atau dapat dikatakan juga kriminal (kejahatan korupsi) karena telah mengambil hak bersama untuk menikmati hutan tersebut.

b.      Pembukaan lahan dengan menggunakan cara membakar yang tidak terkendali dan merusak erat kaitannya dengan pembangunanindustri perkebunan di Indonesia karena empat alasan pokok berikut ini :

1.      Kebakaran menurunkan kualitas lahan hutan dan dengan demikian mendukung usaha untuk memiliki kawasan hutan permanen (sepertihutan produksi) secara legal untuk diklasifikasikan kembali sebagai kawasan-kawasan hutan yang tersedia untuk konversi bagi perkebunan. Dengan semakin terbatasnya ketersediaan lahan yang tidak diklasifikasikan sebagai hutan dan yang cocok untuk pembangunan perkebunan, membakar hutan kemudian menjadi suatu cara yang bermanfaat untuk meningkatkan persediaan lahan yang ada.

2.      Di kawasan yang telah dialokasikan untuk pembangunan perkebunan, membakar hutan adalah suatu cara yang hemat biaya untuk membuka lahan. Menurut salah satu perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah, pembukaan lahan dengan alat-alat mekanis membutuhkan biaya yang dua kali lipat lebih mahal daripada melakukan pembakaran.

3.      Hasil perkebunan harus diolah dalam 24 jam setelah dipanen, sehingga banyak perusahaan lebih senang jika lokasi perkebunan letaknya sedekat mungkin dengan fasilitas pengolahan dan jalurjalur transportasi yang dapat membawa hasil panennya ke berbagai fasilitas ini. Namun, kawasan-kawasan seperti ini yang lebih mudah diakses umumnya telah padat dan diolah oleh penduduk lokal. Perusahaan-perusahaan kemudian menyewa tenaga kerja dari luar untuk bekerja dan membakar lahan masyarakat lokal yang lahannya ingin diambil alih oleh perusahaan, untuk mengusir masyarakat. Kebakaran mengurangi nilai lahan dengan cara membuat lahan menjadi terdegradasi, dan dengan demikian perusahaan akan lebih mudah dapat mengambil alih lahan dengan melakukan pembayaran ganti rugi yang murah bagi penduduk asli.

4.      Dalam beberapa kasus, penduduk lokal juga melakukan pembakaran untuk memprotes pengambil-alihan lahan mereka oleh perusahaan kelapa sawit.

c.       Dampak Terhadap Sosial, Budaya, dan Ekonomi. Kebakaran hutan memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi yang diantaranya meliputi:

1.      Terganggunya aktivitas sehari-hari; Asap yang diakibatkan oleh kebakaran hutan secara otomatis mengganggu aktivitas manusia sehari-hari, apalagi bagi yang aktivitasnya dilakukan di luar ruangan.

2.      Menurunnya produktivitas; Terganggunya aktivitas manusia akibat kebakaran hutan dapat mempengaruhi produktivitas dan penghasilan.

3.      Hilangnya sejumlah mata pencaharian masyarakat di dan sekitar hutan; Selain itu, bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari mengolah hasil hutan, dengan terbakarnya hutan berarti hilang pula area kerja (mata pencarian).

4.      Meningkatnya hama; Kebakaran hutan akan memusnahkan sebagian spesies dan merusak kesimbangan alam sehingga spesies-spesies yang berpotensi menjadi hama tidak terkontrol. Selain itu, terbakarnya hutan akan membuat sebagian binatang kehilangan habitat yang kemudian memaksa mereka untuk keluar dari hutan dan menjadi hama seperti gajah monyet dan binatang lain.

5.      Terganggunya kesehatan; Kebakaran hutan berakibat pada pencemaran udara oleh debu, gas SOx, NOx, COx, dan lain-lain dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan manusia, antara lain infeksi saluran pernafasan, sesak nafas, iritasi kulit, iritasi mata, dan lain-lain.

6.      Tersedotnya anggaran negara; Setiap tahunnya diperlukan biaya yang besar untuk menangani (menghentikan) kebakaran hutan. Pun untuk merehabilitasi hutan yang terbakar serta berbagai dampak lain semisal kesehatan masyarakat dan bencana alam yang diambilkan dari kas negara.

7.      Menurunnya devisa negara. Hutan telah menjadi salah satu sumber devisa negara baik dari kayu maupun produk-produk non kayu lainnya, termasuk pariwisata. Dengan terbakarnya hutan sumber devisa akan musnah. Selain itu, menurunnya produktivitas akibat kebakaran hutan pun pada akhirnya berpengaruh pada devisa negara.

d.      Penggunaan istilah Hutan Tidak Terbakar yaitu lebih tepat artinya untuk kebakaran hutan bukan dari faktor alam melainkan faktor manusia.

e.       Menurut saya memuat sanksi untuk yang melakukan land cleaning.

f.        Penegakan hukum sangatlah lemah karena masih banyak dan marak kasus tentang pembakaran hutan yang belum terselesaikan.

g.      Gerakan Nasional jadilah peran pembakar hutan itu adalah musuh bangsa yang harus di hentikan.

 

 

Kasus 3 : Tanggung Jawab Sosial Kepada Karyawan

1.      Iya, karenan Mr. Thomas hanya memikirkan laba yang maksimum tapi tidak memikirkan kenyamanan para karyawan yang bekerja.

2.      Tidak karna Mr. Thomas hanya memikirkan hak tersebut yaitu laba yang maksimum  itu saja dengan kadang tidak mengindahkan kebijakan keamanan sebagai petunjuk yang datang dari manajemen puncak.

3.      Iya, karena wanita hanya ada di posisi pengganti (kurang penting).

4.      Adanya ketidaknyamanan karyawan dalam bekerja akibatnya akan banyak karyawan yang berdemo atau keluar dari perusahaan Mr. Thomas tersebut dan dapat mengalami kemacetan dalam mengelolah perusahaan tersebut.

Kasus 4 : Ada Karena bajakan

Permasalahan etis yang muncul yaitu dengan sengaja membeli barang bajakan yang dapat merugikan negara dengan itu juga tanpa disadari mereka sudah menjadi seorang pembajak dan menipu publik dengan tindakan tidak etis mereka.


#narotamajaya

#suksesituaku

#febisnismudanarotama

#generasiemas

#thinksmart

#bangganarotama


Kamis, 18 Maret 2021

MASALAH KEADILAN DALAM BISNIS ( TUGAS PERTEMUAN 3)

 

TUGAS PERTEMUAN 3

MASALAH KEADILAN DALAM BISNIS

ETIKA BISNIS


NAMA            : ENY YULI ASTUTI

NIM                : 01219006

KELAS           : MANAJEMEN A

DOSEN PENGAMPU : HJ. I.G.A AJU NITYA DHARMANI, S.ST., S.E., M.M.

 

MASALAH KEADILAN DALAM BISNIS KEPADA MASYARAKAT YANG BELUM SELESAI

KASUS LUMPUR LAPINDO

Banjir lumpur panas Sidoarjo, juga dikenal dengan sebutan Lumpur Lapindo atau Lumpur Sidoarjo (Lusi), adalah peristiwa menyemburnya lumpur panas di lokasi pengeboran Lapindo Brantas Inc di Dusun Balongnongo Desa Renokenongo, Kecamatan Porong kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Indonesia, sejak tanggal 29 Mei 2006. Lokasi semburan tersebut merupakan kawasan pemukiman dan disekitarnya merupakan salah satu kawasan industri utama di Jawa Timur.Tak jauh dari lokasi semburan terdapat jalan tol Surabaya-Gempol, serta jalur kereta api lintas timur Surabaya-Malang dan Surabaya-Banyuwangi. Semburan lumpur panas tersebut diduga diakibatkan aktivitas pengeboran yang dilakukan Lapindo Brantas di sumur tersebut. Pihak Lapindo Brantas sendiri punya dua teori soal asal semburan. Pertama, semburan lumpur berhubungan dengan kesalahan prosedur dalam kegiatan pengeboran. Kedua, semburan lumpur kebetulan terjadi bersamaan dengan pengeboran akibat sesuatu yang belum diketahui atau bisa dikatakan juga bencana alam/faktor alam.

 

Dampak yang ditimbulkan dari semburan ini antara lain:

  • Lumpur menggenangi 16 desa di tiga kecamatan.
  • Lahan dan ternak juga terkena dampak lumpur
  • Sekitar 30 pabrik yang tergenang terpaksa menghentikan aktivitas produksi dan merumahkan ribuan tenaga kerja
  • Empat kantor pemerintah juga tak berfungsi dan para pegawai juga terancam tak bekerja.
  • Tidak berfungsinya sarana pendidikan (SD, SMP), Markas Koramil Porong, serta rusaknya sarana dan prasarana infrastruktur (jaringan listrik dan telepon)
  • Rumah/tempat tinggal yang rusak akibat diterjang lumpur dan rusak sebanyak 1.683 unit.

 

Sampai Mei 2009, PT Lapindo, melalui PT Minarak Lapindo Jaya telah mengeluarkan uang baik untuk mengganti tanah masyarakat maupun membuat tanggul sebesar Rp. 6 triliun. Perkembangan terbaru diinformasikan bahwa sisa pembayaran ganti rugi sebsar 781 M.

Sudah 8 tahun sejak semburan lumpur terjadi, pembayaran ganti rugi belum juga dilunasi. Kini pelunasan ganti rugi dimasukkan dalam APBN, sehingga pelunasan menjadi tanggungan pemerintah.

 

Kesimpulan

Dari kasus di atas dapat di simpulkan bahwa :

Berdasarkan prinsip keadilan komutatif yang dikemukakan oleh Aristoteles yaitu menuntut agar semua orang menepati apa yang telah dijanjikannya. PT Lapindo belum melakukan hal tersebut, hingga saat ini pembayaran ganti rugi belum juga dilunasi padahal sudah melewati batas yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Saran.

  • Perlu dilakukan penelitian lanjutan mengenai kajian peruntukan badan air Sungai Porong dan Sungai Aloo dan zonasi kualitas air sungai sesuai dengan kemampuan degradasi konsentrasi phenol di sepanjang ruaas sungai menuju muara mengingat pengaliran air Lumpur panas Lapindo ke dalam badan air tersebut hingga kini masih terus berlangsung.
  • Pemantauan rutin dan evaluasi atas sasaran yang telah dicapai serta kajian terhadap peraturan perundangan yang sesuai dengan kondisi yang sebenarnya terkait dengan fungsi Sungai Porong dan Sungai Aloo agar tidak menimbulkan kerugian bagi pemanfaat sumber daya perairan tersebut sebagaimana yang terjadi sebelum kasus pengaliran air lumpur panas Lapindo ke dalam badan air.
  • Dimasukkannya pembayaran ganti rugi kedalam APBN, pemerintah dan PT Lapindo seharusnya bisa mempercepat pembayaran tersebut. Atas dasar keadilan kita harus memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya tanpa kecuali.

Analisa Kasus

Berdasarkan kasus tersebut terbukti PT Lapindo tidak menerapkan prinsip keadilan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Menurut Adam Smith dalam menjalankan bisnisnya, prinsip keadilan tersebut antara lain :

1.Prinsip No Harm

Prinsip No Harm Yaitu prinsip tidak merugikan orang lain, khususnya tidak merugikan hak dan kepentingan orang lain. 

Dalam kasus Lumpur Lapindo sudah sangat jelas dalam kasus ini PT Lapindo telah sangat merugikan bangsa indonesia terutama merusak desa pemukiman warga dan kawasan industri.

2.Prinsip Non Intervention

Prinsip Non Intervention adalah prinsip tidak ikut campur tangan. Dalam kasus PT Lapindo prinsip no intervention jelas telah dilanggar, pemerintah seolah ikut campur tangan dalam melindungi PT. Lapindo dengan melakukan perjanjian ganti rugi yang dimasukkan dalam APBN yang sampai saat ini belum juga lunas.

3. Prinsip Petukaran Yang Adil

Prinsip Keadilan Tukar atau Prinsip Pertukaran Dagang yang fair, terutama terwujud dan terungkap dalam mekanisme harga dalam pasar. Ini sesungguhnya merupakan penerapan lebih lanjut prinsip no harm secara khusus dalam pertukaran dagang antara satu pihak dengan pihak lain dalam pasar.

Dalam kasus PT. Lapindo masyarakat sekitar sangat diperlakukan tidak adil karena PT. Lapindo yang ingin memperoleh keuntungan besar namun kawasan pemukiman merekalah yang dirusak dan merugikan masyarat desa sekitar. Harga yang dibayar atas kerusakan tersebut tak sesuai dengan keuntungan yang didapatkan oleh masyarakat sekitar.

 

Sumber :

https://nmn93.wordpress.com/2014/11/14/jurnal-etika-bisnis-keadilan-dalam-bisnis/





#narotamajaya

#suksesituaku

#pebisnismudanarotama

#generasiemas

#thinksmart

#bangganarotama

 

 

Rabu, 10 Maret 2021

TUGAS PERTEMUAN 1 

RESUME BUKU ETIKA BISNIS

Nama                       : Eny Yuli Astuti

Nim                         : 01219006

Kelas                       : Manajemen A

Mata Kuliah            : Etika Bisnis

Dosen Pengampu    : Hj. I.G.A  Aju Nitya Dharmani, S.ST., S.E., M.M


Sumber Buku :

ETIKA BISNIS PERSPEKTIF TEORI DAN PRAKTIS

BAB 3

Judul : Etika Utilitarianisme


Penulis : Dr. Anak Agung Dwi Widyani, SE., MM.,Ak









HASIL RESUME



#narotamajaya

#suksesituaku

#pebisnismudanarotama

#generasiemas

#thinksmart

#bangganarotama


Minggu, 10 Mei 2020

UAS PENGANTAR BISNIS

NAMA : ENY YULI ASTUTI
NIM : 01219006
PRODI : MANAJEMEN A-01
NAMA DOSEN : HJ.I.G.A AJU NITYA DHARMANI, S.ST., S.E., M.M

JAWABAN SOAL UAS TGL 11/05/20

1)   1.  Lingkungan Internal Bisnis

Pihak-pihak yang ada pada lingkungan internal adalah sebagai berikut :
1. Tenaga Kerja (Man)
Berperan untuk menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk mendapatkan balasan berupa pendapatan, baik berupa uang ataupun bentuk lainnya kepada Perusahaan atau organisasi.
2. Modal (Money)
Suatu dana yang diperlukan untuk membiayai operasi bisnis. Investasi oleh pemilik atau pemegang saham, pinjaman bank atau keuntungan yang ditahan perusahaan digunakan untuk membeli bahan baku, menggaji pegawai, membeli mesin dan membangun pabrik baru.
3. Material/ Bahan Baku (Material)
Material mengacu pada bahan baku yang digunakan dalam proses produksi. Dapat berupa Sumber Daya Alam, seperti tanah pertanian atau dalam konteks industri seperti bahan mentah dan komponen lain yang langsung diolah dalam proses manufaktur.
4. Peralatan/ Perlengkapan Produksi (Machine)
Peralatan dan perelngkapan berperan menjadi komponen pendukung yang membantu proses peningkatan nilai guna (produksi) demi terciptanya suatu output secara efektif dan efisien.
5. Metode (Methods) / Managerial
Metode berperan pada kemampuan Entrepreneurship yang dikembangkan oleh pengelola perusahaan dalam menjalankan aktivitas operasional perusahaan.
Teknologi adalah semua atribut yang digunakan perusahaan untuk aktivitas mereka. Contohnya seperti informasi, pengetahuan manusia, metode kerja, peralatan fisik, elektronik dan telekomunikasi, serta berbagai sistem pengelolaan.
Contoh jenis dari teknologi yang berkaitan dengan bisnis antara lain teknologi produk atau jasa  dan teknologi proses bisnis.
3. Lingkungan Hukum dan Politik
Lingkungan politik-hukum mencerminkan hubungan antara bisnis dan pemerintah, biasanya dalam bentuk regulasi pemerintah. Berbagai perwakilan dari pemerintah mengelola dan memberi kebijakan seputar bidang-bidang penting seperti praktek periklanan, pertimbangan keamanan dan kesehatan, serta standar perilaku bisnis yang dapat diterima.
Stabilitas Politik merupakan sebuah pertimbangan penting, khususnya untuk perusahaan-perusahaan internasional. Tidak ada bisnis yang ingin membangun bisnisnya dengan negara lain kecuali hubungan dagang denagn negara tersebut dikelola dengan baik.
Maksud dari lingkungan sosial adalah aspek-aspek tertentu yang memepengaruhi persepsi seseorang terhadap perusahaan (produk yang ditawarkan) berdasarkan hal-hal yang dapat diterima/ standar masyarakat yang merupakan akibat dari kebiasaan (norma-norma) dari masyarakat itu sendiri.
Ini artinya, perusahaanlah yang harus menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial dan budaya tempat usaha tersebut beroprasi/ memasarkan produknya. Jangan sampai perusahaan melanggar norma atau kaidah-kaidah tertentu dalam masyarakat. Akan lebih baik lagi bila perusahaan dapat sejalan dengan lingkungan sosial dan budaya.
Selain itu lingkungan sosial dan budaya juga dapat mempengaruhi tren yang nantinya dapat berpengaruh kepada suatu industri/pasar. contoh: pada saat bulan Ramdhan industri kain dan pakaian akan ramai karena kaum muslim memiliki kebutuhan atas pakaian.
Lingkungan global atau lingkungan internasional merupakan kondisi internasional yang juga merupakan salah satu faktor utama yang mempengaruhi bisnis dikarenakan perusahaan besar maupun kecil yang ada di dalam negeri semakin ditantang dengan meningkatnya jumlah pesaing sebagai dampak dari adanya pasar global yang merupakan bagian dari lingkungan eksternal.
6. Lingkungan Demografi
Adapun yang perlu diperhatikan oleh perusahaan menyangkut lingkungan demografi diantaranya adalah ukuran populasi, struktur masyarakat umum, distribusi geografis, pencampuran etnis serta distribusi pendapatan. Hal ini sangat memepengaruhi pasar (permintaan).
7. Lingkungan Alam
Pasokan sumber daya alam kadang kala dapat menjadi permasalahan tersendiri bagi organisasi. Contohnya, terjadinya kelangkaan pasokan bahan bakar, listrik, gangguan pada pasokan pangan dan bencana alam dapat menggangu kegiatan organisasi bisnis secara signifikan. Dunia usaha harus mengambil peranan aktif dalam membantu memecahkan permasalahan lingkungan yang kini dihadapi masyarakat dunia, sebagai contoh dengan memperhatikan pengolahan limbah yang dihasilkan dari proses produksi.
Salah satu perusahaan swasta yang memiliki reputasi CSR baik di Indonesia adalah Unilever. Unilever dikenal dengan layanan CSR yang luas yang menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Empat pilar CSR Unilever antara lain lingkungan, nutrisi, higiene, dan juga pertanian. Program-program CSR Unilever yang sudah dikenal luas dimasyarakat antara sosialisasi mencuci tangan dengan menggunakan sabun, program edukasi seputar kesehatan gigi dan mulut, kampanye mencintai kuliner-kuliner asli Indonesia, dan juga memerangi kelaparan dan gizi buruk yang menhantui masyarakat kurang mampu.
Selain dua perusahaan diatas, ada juga BUMN yang senantiasa aktif dalam menjalankan kegiatan CSRnya, yaitu Telkom. Sebagai perusahaan telekomunikasi dan informasi terkemuka di Indonesia tentu Telkom mempunyai strategi CSR tersendiri yang dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Telkom senantiasa mempublikasi kegiatan CSR yang dilaksanakan melalui halaman Berita CSR diwebsite resmi Telkom. Umumnya CRS yang dilaksanakan Telkom lebih mengarah kepada dunia pendidikan, lingkungan dan pemberdayaan potensi masyarakat khususnya disekitar pedesaan dan pesisir.



Lingkungan Eksternal Bisnis
Terdapat 2 sudut pandang yaitu Sudut Pandang Mikro dan makro

·        Adapun pihak-pihak yang termasuk lingkungan eksternal bisnis dalam (sudut pandang ekonomi mikro) antara lain:

1.     Pelanggan (Customer), yaitu masyarakat umum (rumah tangga) yang berpotensi untuk mengkonsumsi output atau barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan, organisasi bisnis, lembaga pemerintahan maupun organisasi non-profit lainnya.

2.     Pemasok, adalah pihak yang menyediakan faktor-faktor produksi (pasokan) yang dibutuhkan perusahaan untuk memproduksi produk atau jasanya. Contoh dari pasokan adalah bahan baku/material, peralatan, input keuangan dan tenaga kerja.

3.     Perantara, yaitu suatu pihak yang berperan sebagi penyalur dari hasil produksi agar sampai kepada para pelanggan.

4.     Pesaing, yaitu organisasi tertentu yang menawarkan barang dan jasa yang sama atau serupa kepada customer atau prospek yang sama.

5.     Kreditor, yaitu kelompok kepentingan tertentu yang mempengaruhi kegiatan organisasi dalam hal keuangan (finansial). Contoh: Institusi keuangan (Bank) ataupun individu yang memberikan pinjaman dana.

6.     Pemerintah, yaitu badan atau perwakilan yang membuat peraturan perekonomian dalam tingkat lokal, daerah atau pusat sebagai penegak hukum yang berlaku serta peraturan yang berpengaruh terhadap kegiatan operasional organisasi.

7.     Pekerja, yaitu organisasi yang menghimpun para pekerja untuk memperjuangkan aspirasi para anggotanya.

·        Adapun yang termasuk kedalam lingkungan eksternal bisnis dalam (sudut pandang ekonomi makro) antara lain :

1. Lingkungan Perekonomian

Lingkungan perekonomian adalah kondisi perekonomian dimana tempat bisnis itu manjalankan aktivitasnya (beroperasi). Sistem perekonomian yang dilakukan memiliki tujuan untuk meperoleh pertumbuhan ekonomi dan stabilitas ekonomi.

2. Lingkungan Teknologi dan Informasi


4. Lingkungan Sosial dan Budaya
5. Lingkungan Global
Lingkungan alam adalah kondisi alam yang bejalan secara alamiah dimana perusahaan itu menjalankan aktivitasnya. contohnya: iklim, cuaca, topografi, dan kondisi geografis wilayah maupun sumber-sumber daya alam yang tersedia di suatu negara atau wilayah.

2)    Etika bisnis merupakan cara-cara saat melakukan kegiatan berbisnis yang mencakup semua aspek, baik itu yang berkaitan dengan seorang individu, perusahaan maupun masyarakat.

CSR merupakan sebuah tanggung jawab perusahaan kepada seluruh pemangku kepentingan dalam perusahaan tersebut seperti karyawan, pemegang saham, konsumen, komunitas, masyarakat dan lingkungan sekitar
Contoh Penerapan CSR di Indonesia

Sebagai perusahaan BUMN terkemuka di Indonesia, Pertamina seringkali membuat program-program CSR yang tentunya pro terhadap masyarakat dan lingkungan. CSR yang dilaksanakan oleh Pertamina ini ada yang bersifat lokal (daerah) dan ada juga yang bersifat nasional, menjangkau seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Seperti yang tertulis dalam situs resminya, CSR Pertamina antara lain meliputi pengembangan masyarakat untuk meningkatkan kemandirian, meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan, dan juga pengembangan potensi masyarakat (kewirausahaan, dll).

3)    Ciri - ciri Badan Usaha/Perusahaan Perseorangan atau Individu:
- relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
- tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
- tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi     
- seluruh keuntungan dinikmati sendiri
-  sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
Ciri - ciri Badan Usaha/Perusahaan Persekutuan :
 a.Ciri-ciri Firma:
-         Para sekutu aktif di dalam mengelola perusahaan.
-          Tanggung jawab yang tidak terbatas atas segala resiko yang terjadi
-         Akan berakhir jika salah satu anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia.   
b. Ciri-ciri CV sebagai berikut:
- Sulit untuk menarik modal yang telah disetor.
- Modal besar karena didirikan banyak pihak.
- Mudah mendapatkan kridit pinjaman.
- Ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif.
- Relatif mudah untuk didirikan.
- Kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu.
c. Ciri - ciri Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat
-         Kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi.
-         Modal dan ukuran perusahaan besar.
-         Kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham.
-         Dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham.
-         Kepemilikan mudah berpindah tangan.
-         Mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan/pegawai.
-         Keuntungan dibagikan kepada pemilik modal/saham dalam bentuk dividen. 
-         Kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saha
-         Sulit untuk membubarkan pt.
-         Pajak berganda pada pajak penghasilan/pph dan pajak deviden.

 Struktur organisasi PT. GOJEK INDONESIA


4)    - Ketrampilan Konseptual ( Conseptual Skills) adalah kemampuan mental untuk mengkoodisikan dan mengintegrasikan seluruh kepentingan dan kegiatan organisasi . ini mencakup kemampuan manajer untuk melihat organisasi sebagai suatu keseluruhan dan memahami hubungan antara bagian yang saling bergantung, serta mendapatkan,menganalisa dan menginterpretasikan informasi yang diterima dari bermacam – macam sumber.
   - Ketrampilan Kemanusiaan ( Human skills) adalah kemampuan untuk bekerja dengan memahami, dan memotivasi orang lain baik sebagai individu ataupun kelompok. Manajer membutuhkan ketrampilan ini agar dapat memperoleh partisipasi dan mengarahkan kelompoknya dalam pencapaian tujuan.
    -  Ketrampilan Teknik ( Technicall Skills) adalah kemampuan untuk menggunakan peralatan-peralatan,prosedur-prosedur atau teknik dari suatu bidang tertentu,seperti akuntasi,produksi,penjualan,atau permesinan dan sebagainya.

5)    A. Perseroan Komanditer (CV)
B. Perusahaan Perseorangan
C. Perseroan Terbatas (PT)
D. Perseroan Terbatas (PT)

6)    PENJUAL MARTABAK

Usaha kecil yang telah saya amati adalah usaha kecil dari seorang penjual martabak di jalanan yang berada didaerah Surabaya timur yang berawal hanya sebagai penjual martabak keliling dan sekarang sudah memiliki tempat sendiri di jalan karang menjangan dan bahkan sudah memberikan lapangan kerja bagi beberapa karyawan di tempat makanan martabak itu.Pada sekitar tahun 2015-an pengusaha kecil ini hanya berkerja sebagai penjual martabak keliling di daerah-daerah tertentu. Kesehariannya mulai dari sore hingga malam, beliau berjualan keliling. Hingga akhirnya satu tahun yang lalu ia dapat membangun dan memimpin sendiri usaha yang ia geluti selama kurang lebih 5 tahun. Ia menjadi pemilik sekaligus sebagai penjaga dan penjual martabak ditempatnya sendiri. Dengan kerja keras yang telah ia tekuni selama ini dan berkat jiwa entrepreneur  yang ia miliki, ia dapat mengelola dengan sangat baik usaha kecilnya dan mendatangkan banyak pelanggan serta mempertahankan pelanggan tetapnya. Ia juga selalu jujur dalam melayani pelanggannya dan tempatnya yang bersih serta menggunakan bahan-bahan yang berkualitas menjadi kelebihan yang dimiliki di tempat itu yang justru membuat tempat makan tersebut menjadi salah satu tempat makanan martabak yang “disarankan” atau bahkan dibincangkan di kalangan pembeli. Dan sekarang tempat makan tersebut sudah memiliki empat karyawan yang menjaga dan melayani pelanggan yang datang. Kelemahan dari usaha yang ia tekuni adalah ia akan mengalami kerugian yang cukup besar jika makanan yang ia jual tidak laku. Ancaman yang mungkin dihadapi oleh pegusaha kecil tersebut adalah bukan tidak mungkin karyawan yang menjaga tempat makannya sekarang akan melakukan kecurangan dengan mengambil uang atau bahkan mereka bisa saja memiliki inovasi untuk mendirikan sendiri usaha tempat makan yang justru menjadi saingannya seperti apa yang terlintas dipikiran pengusaha kecil yang dulunya hanya pedagang keliling ini beberapa tahun lalu.
Kekuatan penjual martabak itu adalah memilliki strategi tersendiri agar tidak tersaingi oleh penjual lainnya. karena itu,kekuatan penjual martabak itu akan terus berfikir karena perdagangan semakin ketat, maka dari itu mereka selalu mengeluarkan ide-ide agar bisa mendapatkan pelanggan baru dan mempertahankan pelanggan lama.
Peluang penjual martabak adalah tidak ada saat-saat tertentu, Karen asetiap individu meliki keinginan untuk membeli makanan untuk dijadikan sebuah kebutuhan.

#bangganarotama
#missmanagement
#narotamajaya
#universitasnarotama
#elinanarotama
#kuliahdarirumah
#ujiandarirumah
#thinksmart

Pengantar Bisnis

TUGAS VIDEO PENGANTAR BISNIS
(BISNIS DAN LINGKUNGAN BISNIS)


NAMA : ENY YULI ASTUTI
NIM : 01219006
PRODI : MANAJEMEN A-01
NAMA DOSEN : HJ. IGA AJU NITYA DHARMANI, S.ST., S.E., M.M.





PEMBUATAN VIDEO TERSEBUT DI KUTIP DARI BUKU



#bangganarotama
#narotamajaya
#suksesituaku
#pebisnismudanarotama
#generasiemas
#thinksmart

Entri yang Diunggulkan

UAS ETIKA BISNIS (PELANGGARAN ETIKA BISNIS)

NAMA  : ENY YULI ASTUTI NIM       : 01219006 KELAS   : MANAJEMEN A DOSEN  : HJ. I. G. A. AJU NITYA DHARMANI,SST,S.E,MM.   UAS ETIK...